الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ
“Dialah yang membaguskan segala sesuatu yang Dia ciptakan.” (QS. As-Sajdah [32]: 7)
Nabi ` bersabda:
كُلُّ خَلْقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَسَنٌ
“Segala ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla itu indah.” [Riwayat Ahmad dan ath-Thabrāni, serta dinyatakan valid oleh Syaikh al-Albāni]
Hanya
saja, keindahan fisik yang Allah berikan kepada masing-masing individu
itu beraneka ragam dan bertingkat-tingkat. Keanekaragaman dan tingkatan
itulah yang kemudian didefinisikan sebagai jelek, cantik atau tampan.
Tipe dan model yang begini disebut sebagai cantik, dan model yang begitu
disebut jelek. Pada dasarnya, yang demikian itu hanyalah diversifikasi
dan pembedaan bentuk. Bayangkan sekiranya seluruh manusia itu memiliki
wajah dan postur yang sama. Repot kan?
Adalah
fithrah manusia untuk menyukai segala hal yang indah. Karena itu,
merupakan hal yang lumrah apabila seorang lelaki mencari wanita yang
menurutnya indah atau cantik. Terkadang kita jumpai sikap berlebihan (ghuluww atau ifrāth)
di kalangan sebagian aktivis, bahwa seolah-olah menjadikan kecantikan
sebagai salah satu parameter dalam memilih pasangan hidup merupakan
‘dosa’ atau perbuatan tercela. Sebagian mereka juga ‘pasrah’ begitu saja
apabila dijodohkan oleh pembimbing agama mereka (murabbi).
Sikap semacam ini tentu saja bukan merupakan sikap yang tepat atau
harus dilakukan. Sayangnya, ini masih cukup sering terjadi.
Sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah (yusr) dan toleran (samhah).
Islam mengakomodir keinginan dan kebutuhan manusia. Hanya saja, Islam
memberi batasan dan aturan dalam pemuasan kebutuhan dan keinginan
tersebut, untuk mencegah terbukanya pintu-pintu kerusakan.
Islam mengakomodasi fithrah dan naluri manusia untuk menyukai lawan jenisnya.
Karena itu Islam membolehkan bahkan menganjurkan menikah, serta
menafikan dan melarang sikap membujang (tabattul). Namun, di sisi lain, Islam mengecam keras perbuatan zina, yang mengakibatkan hancurnya tatanan sosial dalam masyarakat.
Demikian
pula halnya dalam memilih pasangan hidup. Islam mengakomodir apabila
seorang pria membutuhkan wanita cantik sebagai pendamping hidupnya,
selama proses yang dijalankan tidak bertentangan dengan syariah. Jika
seseorang suka makan gado-gado dan tidak suka makan bakso, maka jangan
dipaksa untuk makan bakso, bukankah begitu?
Pemaksaan
‘selera’ dalam kehidupan rumah tangga dampaknya bisa sangat fatal,
yaitu berupa ketidakharmonisan hubungan suami istri dan lain-lain.
Sebagian orang menyatakan bahwa rumah tangga yang tidak harmonis
termasuk ‘neraka dunia’. Sayangnya, ada muslimah yang kurang menyadari
hal-hal tersebut. Jika ada ikhwān melakukan nazhar (melihat calon pasangan) dalam proses ta`āruf
(saling mengenal sebelum pernikahan) lalu proses tersebut gagal karena
sang muslimah dinilai belum memenuhi kriteria secara fisik, maka jadilah
si ikhwān jadi bahan celaan. Padahal, seharusnya si akhwat
tersebut berlapang dada. Sebab, jika proses tersebut dipaksakan
berlanjut ke jenjang pernikahan, maka besar kemungkinan akan terjadi
ketidakharmonisan dalam rumah tangga, yang dapat berbuntut perceraian.
Meskipun demikian, sikap semata-mata mencari kecantikan (beauty oriented)
juga kurang tepat. Sebab, sekedar pasangan cantik tidak menjanjikan
kebahagiaan. Faktor paling krusial dalam kebahagiaan rumah tangga adalah
akhlak dan keshalihan dalam beragama. Ini adalah realitas yang tidak
akan dipungkiri oleh mereka yang telah mengecap kehidupan rumah tangga.
Dari Abū Hurairah, Nabi ` bersabda,
تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك
“Wanita
dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena martabatnya,
karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah engkau
mendapat wanita yang baik agamanya agar engkau beruntung dan tidak
merugi.” [Riwayat al-Bukhāri.]
Ada dua pendapat di kalangan ulama dalam memahami hadits ini:
Pendapat Pertama:
Hadits ini menunjukan bahwa seorang pria dianjurkan/disunnahkan untuk
mencari istri dengan memperhatikan empat kriteria tersebut (harta,
martabat, kecantikan dan agama). Ini adalah pendapat yang dipilih oleh
al-Hāfizh Ibn Hajar. Beliau berkata, “Sabda Nabi `: ‘karena kecantikannya‘
merupakan dalil bahwa dianjurkan untuk menikahi wanita yang jelita.
Kecuali jika terjadi kontradiksi antara wanita yang cantik jelita namun
tidak shalih dan wanita yang shalih namun tidak cantik jelita (maka
diutamakan yang shalih meskipun tidak cantik). Jika keduanya sama dalam
hal keshalihan maka yang cantik jelita lebih utama (untuk dinikahi)….”
[Lihat al-Fath, vol. IX, hal. 135].
Pendapat Kedua:
Hadits tersebut hanya menyebut realitas yang terjadi di masyarakat,
bahwa wanita dinikahi karena empat kriteria tadi. Dan kriteria yang
dianjurkan dalam menikahi wanita hanyalah karena kebaikan agamanya. Ini
adalah pendapat yang dipilih oleh Imam an-Nawawi. [Lihat al-Minhāj Syarh Shahīh Muslim Ibn al-Hajjāj, vol. X, hal. 51-52. Pendapat ini telah diisyaratkan oleh asy-Syaukani dalam an-Nail vol. IX, hal. 234.]
Imam
Ibn Qudāmah berkata, “Hendaklah ia memilih wanita yang cantik jelita
agar hatinya lebih tentram serta ia bisa lebih menundukkan pandangannya
dan kecintaannya (mawaddah) kepadanya akan semakin sempurna. Karena itulah disyari’atkan nazhar (melihat calon istri) sebelum dinikahi. Diriwayatkan dari Abū Bakr Ibn Muhammad Ibn `Amr Ibn Hazm dari Rasulullah `, bahwa beliau bersabda,
إِنَّمَا النِّسَاءُ لُعَبٌ فَإِذَا اتَّخَذَ أَحَدُكُمْ لُعْبَةً فَلْيَسْتَحْسِنْهَا
“Para
wanita itu ibarat mainan, maka jika salah seorang dari kalian hendak
mengambil sebuah mainan maka hendaknya ia memilih mainan yang baik (yang
cantik).” [Hadits ini dinyatakan tidak valid oleh Syaikh al-Albāni dalam adh-Dha’īfah no. 462. Lihat al-Mughnī vol. VII, hal. 82.]
Imam al-Munāwi
berkata, “Jika pernikahan disebabkan dorongan kecantikan maka
pernikahan ini akan lebih langgeng dibandingkan jika yang mendorong
pernikahan tersebut adalah harta sang wanita, karena kecantikan adalah
sifat yang senantiasa ada pada sang wanita adapun kekayaan adalah sifat
bisa (lebih mudah) hilang dari sang wanita.”
Namun, sebagian Salaf tidak suka untuk menikahi wanita yang terlalu cantik. Imam al-Munāwi
berkata, “Salaf membenci wanita yang terlalu cantik karena hal itu
(dapat) menimbulkan sikap kesewenangan pada diri wanita, yang akhirnya
mengantarkannya kepada sikap perendahan sang pria.”[Faidhu'l Qadīr vol. III, hal. 271.]
Ada hadits yang menunjukan larangan menikahi wanita karena motivasi selain agama. Dari Abdu’Llah Ibn `Amr, Nabi ` bersabda
لاَ
تُنكِحوا النساءَ لِحُسْنِهن فَلَعَلَّهُ يُرْدِيْهِنَّ، ولا لِمَالِهِنَّ
فَلَعَلَّهُ يُطْغِيْهِنَّ وانكحوهن للدين. وَلَأَمَةٌ سوداء خَرْمَاءُ
ذاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
“Janganlah
kalian menikahi para wanita karena kecantikan. Sebab bisa jadi
kecantikan menjerumuskan mereka dalam kebinasaan. Dan janganlah kalian
menikahi para wanita karena harta, karena bisa jadi harta menjadikan
mereka berbuat hal-hal yang melampaui batas. Namun nikahilah para wanita
karena agama mereka. Sesungguhnya seorang budak wanita yang hitam dan
terpotong sebagian hidungnya dan dengan telinga yang berlubang namun
agamanya baik itu lebih baik (untuk dinikahi).” [Riwayat Ibn Mājah,
al-Bazzār dan al-Baihaqi.]
Namun hadits ini tidak valid, tidak dapat dijadikan hujjah. [Sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh al-Albāni dalam adh-Dha’īfah vol. III, hal. 172, dan Dhaī'fu'l Jāmi` no. 6216.]
Penting
untuk diperhatikan, sebaiknya seorang pria menanyakan atau mencari tahu
tentang kecantikan calon istri sebelum agamanya. Imam Ahmad
berkata, “Jika seseorang ingin meminang seorang wanita maka hendaklah
yang pertama kali ia tanyakan adalah kecantikannya. Jika dipuji
kecantikannya maka ia bertanya tentang agamanya. Jika kecantikannya
tidak dipuji maka ia menolak wanita tersebut bukan karena agamanya namun
karena kecantikannya.” [Syarh Muntahā'lIradāt, vol. II, hal. 623.]
Perkataan Imam Ahmad
tersebut menunjukan tingginya fiqh dan pemahaman beliau. Sebab jika
yang pertama kali ditanyakan adalah tentang agama si wanita, lalu
dikabarkan kepadanya bahwa yang bersangkutan adalah wanita yang shalih,
akan tetapi kemudian setelah dilihat ternyata secara fisik si wanita
jauh di bawah harapan si pria, sehingga ia tidak jadi menikahi wanita
tersebut, maka berarti si pria telah meninggalkan wanita tersebut
padahal ia telah mengetahui bahwa wanita itu adalah wanita yang shalih.
Namun sekali lagi penting untuk ditekankan bahwa kecantikan adalah hal yang relatif. (Ingat joke
di awal tulisan?) Terkadang seorang wanita sangat cantik menurut pria
tertentu, namun ternyata tidak demikian menurut pria yang lain. Di
samping itu, kriteria akhlak dan keshalihan agama lebih penting untuk
ditekankan.
Ada
saudara kita yang berumah tangga dan telah dikaruniai anak. Istrinya
cantik. Keturunan Arab. Konon, adalah yang paling cantik di daerahnya
dan menjadi idaman para pemuda di lingkungannya. Saudara kita ini merasa
bangga bisa mendapatkannya. Namun, pada suatu perbincangan dia bertutur
memberikan wejangan. Kira-kira demikian inti ceritanya:
“Kita memang harus percaya dengan hadits Nabi `
tentang dinikahinya wanita karena empat perkara. Benarlah anjuran untuk
wanita karena agamanya. Sungguh kecantikan istri kita itu akan memudar
atau kita akan merasa terbiasa, bahkan mungkin kita bosan. Setiap saat,
setiap hari, kita melihat dan berjumpa dengannya. Akibatnya, kecantikan
yang dulu terasa istimewa itu menjadi biasa. Bahkan, tak jarang kita
akan melihat bahwa wanita lain terasa jauh lebih cantik darinya.
Belakangan ini kami sering bertengkar, terutama ketika ia diingatkan
tentang perkara agama. Maka, berusahalah untuk mencari istri yang baik
dari sisi agamanya, niscaya akan datang ketenangan dan kebaikan dalam
rumah tangga.”
Kemudian
saudara kita tersebut menuturkan kisah salah seorang sahabatnya yang
dikenalkan kepada kebenaran oleh istrinya. Dia begitu setia mengajari
dan senantiasa melayani dengan tulus serta ikhlas untuk mengabdi pada
sang suami, sehingga tiba suatu masa di mana si istri sampai mengatakan,
“Silakan jika ingin ta’addud (poligami). Bila perlu akan saya
bantu untuk mencarikan.” Ternyata, si suami sama sekali tidak tertarik,
karena merasa istri tercintanya tersebut sudah demikian istimewa,
sedangkan belum tentu ia akan mendapatkan yang semisal dari istri kedua.
Walhasil,
mencari istri cantik itu perlu. Tapi jangan lengah terhadap kriteria
lain yang lebih utama, yakni keshalihan dan agama. Kata orang: Kita
sedang mencari teman hidup, bukan teman tidur. Menikah itu ‘bersenyawa’,
bukan sekedar bersetubuh.
Pada
diri manusia ada dua kebutuhan yang harus terpenuhi. Kebutuhan lahir
dan kebutuhan batin. Menurut saya, kecantikan itu lebih terkait dengan
pemenuhan kebutuhan lahir, sedangkan keshalihan itu lebih terkait dengan
pemenuhan kebutuhan batin. Selanjutnya, kecantikan yang lebih bersifat
lahir itu erat kaitannya dengan nafsu, sementara keshalihan yang lebih
bersifat batin itu erat kaitannya dengan cinta dan kasih sayang.
Idealnya, kebutuhan lahir dan batin, cinta dan nafsu, terkumpul dalam
diri satu orang yang bernama ‘istri’.
Akhirnya,
saya tutup tulisan ini dengan kata orang: “Untuk istri pertamamu, maka
carilah wanita yang benar-benar mengerti agama. Sebab dengan demikian
engkau tidak akan kesulitan untuk mencari istri kedua.” He he….
Salam,
Adni Kurniawan Abū Fāris an-Nūri
Jakarta, 02 Nov 2007
NB:
Bahan
untuk menyusun tulisan ini adalah sebuah pembahasan ilmiah yang pernah
diberikan oleh sahabat dan saudara saya yang mulia, Ustadz Firanda. Juga
tulisan serupa yang dimuat dalam situs: salafyitb.wordpress.com oleh
saudara dan kawan saya, Ustadz Abu Umair.
*Sumber gambar dari hasil pencarian Google.
klo aku sih, istri yg cantik perlu banget… salah satu penyemangat dalam menjalani hidup kali yah.. hehehe…
ReplyDeletetapi tetep tidak melupakan faktor agama, karena aku memang mencari istri utk menjadi ibu dari anak2 ku.. dgn harapan anak2 ku dapat lebih baik dalam hal agamanya..
cantik perlu…,tapi harus diimbangin imu juga loh..biar sempurna, hehehe…
ReplyDeleteNumpang sharing.
ReplyDeleteJasad manusia bersenyawa dengan perilakunya/akhlaknya.
Tidak akan bisa dipungkiri bahwa ketenangan ada dalam hati, bukan di mata.
Jadi ukurannya adalah HATI (hati sumbernya akhlak).
Hanya HATI laki-laki yang baik yang dapat melihat dan menemukan kecantikan jasad dan akhlak seorang wanita.
dan hanya HATI wanita yang baik yang akan menjadi magnet yang kuat untuk menarik dan mendatangkan seorang laki-laki yang berakhlak yang baik.
ijin copas. syukron
ReplyDeleteijin copy… artikelnya…
ReplyDeleteشكرا جزاك الله خيرا
Dari 4 hal di atas, harta, martabat, agama dan kecantikan, hanya yang terakhir yang tidak bisa diubah. Jadi…
ReplyDeleteyg cantik lha.. biar gk poligami.. he
ReplyDeleteistriku gak cantik,tak bisa kerja,pendidikan rendah.tapi hidup bersamanya begitu indah.
ReplyDeletesekalian ijin copy karena ane suka artikelnya
ReplyDeletesyukron