Diriwayatkan dari 'Utsman bin 'Affan, radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau berkata,

إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن


"Sungguh dengan adanya penguasa, Allah mencegah hal-hal yang tidak tercegah oleh Quran." [Majmu' al-Fatawa, vol. XI, hlm. 416, lihat pula Tafsir Ibn Katsir dan Fathul-Qadir terhadap QS al-Isra`/17: 80.]

Ibn Taimiyyah menjelaskan atsar di atas, "Kalangan munafik dan pendurhaka terdampak efek jera ketika menyaksikan pelaksanaan hukuman, dan mereka pun tercegah dari perbuatan haram. Ini adalah sebagian faedah dari hukuman penguasa terkait syariat." [Majmu' al-Fatawa, vol. XI, hlm. 416]

Sebagaimana dilansir dalam situs resminya, Syaikh Ibn Baz pernah ditanya tentang atsar tersebut (SS terlampir). Beliau menjawab, "Ini adalah atsar yang populer dan valid dari 'Utsman bin 'Affan, tokoh ketiga dari Khulafa` al-Rasyidin. Begitu pula diriwayatkan dari 'Umar... Maknanya adalah, pencegahan keharaman lebih banyak terealisasikan dengan sebab adanya penguasa dibandingkan dengan sebab adanya Quran. Karena, sebagian orang itu imannya lemah, tidak terdampak oleh peringatan dan larangan Quran. Ia tidak peduli dan tetap berbuat yang haram. Namun ketika ia mengetahui bahwa ada hukuman dari penguasa terkait hal itu, ia pun menjadi jera dan takut dengan hukuman penguasa tersebut."  

Allahu a'lam.

24/12/2020
AdniKu 




Post a Comment

 
Top