Diriwayatkan dari 'Utsman bin 'Affan, radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau berkata,
إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن
"Sungguh dengan adanya penguasa, Allah mencegah hal-hal yang tidak tercegah oleh Quran." [Majmu' al-Fatawa, vol. XI, hlm. 416, lihat pula Tafsir Ibn Katsir dan Fathul-Qadir terhadap QS al-Isra`/17: 80.]
Ibn
Taimiyyah menjelaskan atsar di atas, "Kalangan munafik dan pendurhaka
terdampak efek jera ketika menyaksikan pelaksanaan hukuman, dan mereka
pun tercegah dari perbuatan haram. Ini adalah sebagian faedah dari
hukuman penguasa terkait syariat." [Majmu' al-Fatawa, vol. XI, hlm. 416]
Sebagaimana
dilansir dalam situs resminya, Syaikh Ibn Baz pernah ditanya tentang
atsar tersebut (SS terlampir). Beliau menjawab, "Ini adalah atsar yang
populer dan valid dari 'Utsman bin 'Affan, tokoh ketiga dari Khulafa` al-Rasyidin. Begitu pula diriwayatkan dari 'Umar... Maknanya
adalah, pencegahan keharaman lebih banyak terealisasikan dengan sebab
adanya penguasa dibandingkan dengan sebab adanya Quran. Karena, sebagian
orang itu imannya lemah, tidak terdampak oleh peringatan dan larangan
Quran. Ia tidak peduli dan tetap berbuat yang haram. Namun ketika ia
mengetahui bahwa ada hukuman dari penguasa terkait hal itu, ia pun
menjadi jera dan takut dengan hukuman penguasa tersebut."
Allahu a'lam.
24/12/2020
AdniKu
Post a Comment