Diriwayatkan dari 'Utsman bin 'Affan, radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau berkata, 
إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن
"Sungguh dengan adanya penguasa, Allah mencegah hal-hal yang tidak tercegah oleh Quran." [Majmu' al-Fatawa, vol. XI, hlm. 416, lihat pula Tafsir Ibn Katsir dan Fathul-Qadir terhadap QS al-Isra`/17: 80.] 
Ibn
 Taimiyyah menjelaskan atsar di atas, "Kalangan munafik dan pendurhaka 
terdampak efek jera ketika menyaksikan pelaksanaan hukuman, dan mereka 
pun tercegah dari perbuatan haram. Ini adalah sebagian faedah dari 
hukuman penguasa terkait syariat." [Majmu' al-Fatawa, vol. XI, hlm. 416] 
Sebagaimana
dilansir dalam situs resminya, Syaikh Ibn Baz pernah ditanya tentang 
atsar tersebut (SS terlampir). Beliau menjawab, "Ini adalah atsar yang 
populer dan valid dari 'Utsman bin 'Affan, tokoh ketiga dari Khulafa` al-Rasyidin. Begitu pula diriwayatkan dari 'Umar... Maknanya
 adalah, pencegahan keharaman lebih banyak terealisasikan dengan sebab 
adanya penguasa dibandingkan dengan sebab adanya Quran. Karena, sebagian
 orang itu imannya lemah, tidak terdampak oleh peringatan dan larangan 
Quran. Ia tidak peduli dan tetap berbuat yang haram. Namun ketika ia 
mengetahui bahwa ada hukuman dari penguasa terkait hal itu, ia pun 
menjadi jera dan takut dengan hukuman penguasa tersebut."  
Allahu a'lam. 
24/12/2020 
AdniKu 
 
Post a Comment