Konteks: Terkait isu pembubaran kajian yang masih hangat dibicarakan, kemarin ada sebuah pertanyaan menarik yang dilontarkan ke sesegrup WA, yang intinya: Kalau Anda sebagai pemegang otoritas, apa yang akan Anda lakukan terhadap afiliasi lain yang pemahamannya berseberangan?  


Saya pun memberikan respon jawaban (yang kali ini ditulis dengan lebih lengkap), bahwa kalau saya di posisi otoritas, maka tentunya saya akan sangat concern dengan stabilitas dan kerukunan masyarakat (yang sangat beragam) di negeri ini. 


Dalam peristiwa seperti pembubaran kajian, baik pihak yang dibubarkan maupun pihak yang membubarkan, umumnya sama-sama meyakini sedang memperjuangkan kebenaran dan melaksanakan nahi munkar (sesuai dengan keyakinannya tersebut). 


Oleh karenanya, saya akan mengupayakan ta'ayusy silmi (hidup berdampingan secara damai) dengan membuat sejumlah kebijakan: 


(1) Pembuatan pakta untuk kerukunan umat lintas afiliasi keagamaan (yang berlaku untuk relasi antar-agama maupun intra-agama), yang di antaranya mengatur larangan melakukan ujaran hinaan dan provokasi terhadap afiliasi lain, sehingga menyebabkan potensi clash di masyarakat. 


(2) Kebijakan "free market of ideas": silakan "fastabiqul khairat", berkompetisi secara baik, dalam hal konsep dan ide.  


(3) Bagaimana dengan semangat untuk nahi munkar? Tidak masalah, tetap terakomodasi. Silakan membahas dan menyampaikan tentang kemungkaran sesuai dengan yang diyakini, baik terkait perihal syirik, bidah, maupun keharaman lainnya, tapi dengan syarat penggunaan narasi yang baik, ilmiah, proporsional, tidak provokatif dan sesuai dengan poin 1 di atas. Proporsional yang dimaksud adalah tentu perlu dibedakan antara mana kemungkaran yang disepakati dan mana yang masih diperselisihkan. Kalau ternyata ia memang masih diperselisihkan maka jangan dinarasikan dan diperlakukan seolah-olah itu adalah kemungkaran yang sudah disepakati. 


Apakah nahi munkar dengan persyaratan tersebut mungkin untuk dipenuhi? Tentu saja. Salah satu contoh favorit saya adalah bagaimana lembaga INSISTS melakukan nahi munkar terhadap Liberalisme dengan narasi sanggahan yang ilmiah dan elegan.      


Bagaimana kalau seseorang tidak mampu menyusun narasi yang baik? Simpel, berarti ia memang belum layak diposisikan untuk tampil di mimbar publik. 


(4) Kemudian, kalau memang diperlukan, dalam kondisi clash berkelanjutan, dibuat kebijakan bahwa dai yang boleh tampil di mimbar-mimbar publik hanyalah anggota dari ormas keagamaan yang telah diakui oleh negara (Muhammadiyah, NU, Persis, Al-Irsyad, dst). Jadi, kalau ada dai yang bermasalah, bisa dilakukan follow up dan dimintai pertanggungjawaban melalui ormasnya.  


(5) Terakhir, yang juga tak kalah pentingnya, perlu adanya penguatan ketegasan hukum terhadap larangan tindakan main hakim sendiri atas perbedaan pemahaman dan afiliasi keagamaan.  


Allahu a'lam


Bagaimana, apakah saya sudah layak untuk diajukan sebagai capres, atau cawapres, atau minimal camenag? 

šŸ˜€


Nah, sekiranya Anda dalam posisi sebagai otoritas tersebut, maka kebijakan apakah yang akan dibuat? 


4Ku 10.03.2024 


Sumber foto: pexels.com


Post a Comment

 
Top